Pertemuan Koordinasi untuk Legalisasi Forum Nelayan Rajungan

Pada tanggal 17 Juli 2020 Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara melakukan pertemuan daring yang dihadiri para nelayan rajungan penggerak dari Jepara, Demak, Konawe Selatan dan Lampung yang difasilitasi oleh SFP.

Agenda dari pertemuan ini adalah diskusi tindak lanjut terkait legalisasi Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dan pembahasan AD/ART dan legal status Forum serta isu strategis terkait pengelolaan perikanan rajungan dari perspektif nelayan.

Beberapa hasil diskusi dari masukan dan komentar dari anggota forum adalah : Pertama, organisasi tidak berupa KUB atau koperasi namun sebagai wadah perkumpulan yang mewakili suara nelayan rajungan di tingkat nasional. Kedua, meskipun sebagai organisasi nelayan yang tentunya membutuhkan dukungan atau asistensi (bantuan) dari pemerintah namun Forum Komunikasi Nelayan rajungan tetap diberi ruang untuk berdiskusi terkait pengelolaan rajungan seperti penetapan kuota dan sebagainya.

Peserta pertemuan menyepakati agar organisasi yang dibentuk semaksimal mungkin dapat dideklarasikan sebagai organisasi berbasis anggota dan dalam bentuk yang sederhana untuk menghindari kebutuhan persyaratan yang rumit, misalnya gedung kantor atau hal-hal perangkat keras lainnya. Intinya, organisasi ini tentunya harus memiliki personel untuk mengatur dan mengkoordinasikan hal-hal yang berkaitan dengan tujuan organisasi maupun hal-hal administrasi seperti korespondensi dari pihak eksternal.

Secara internal forum akan berdiskusi terkait isu perikanan rajungan seperti program dan kebijakan pemerintah, produksi dan harga rajungan di masing-masing lokasi akan dibahas oleh anggota sebagai bentuk berbagi informasi setelah forum disahkan dengan adanya akta pendirian.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, tim kecil dengan bantuan dari lembaga pendamping seperti SFP dan EDF akan mengelaborasi draft AD/ART dan perangkat organisasi lainnya. Hasil dari rancangan perangkat organisasi selanjutnya akan dibahas bersama pada pertemuan selanjutnya

Pertemuan Koordinasi untuk Legalisasi Forum Nelayan Rajungan
Kembali ke Atas