Komite Rajungan

KOMITE PENGELOLAAN PERIKANAN RAJUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Pengelolaan perikanan rajungan Indonesia perlu dilakukan secara inklusif yaitu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nelayan, industri dan organisasi non-pemerintah.  Untuk perikanan rajungan di Indonesia, pemerintah Indonesia telah menetapkan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Rajungan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 83/Kepmen-KP/2022 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan.  

Menindaklanjuti KepMen KP 83/Kepmen-KP/2022 tersebut, Gubernur Jawa Tengah menandatangani Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 523.1/31 Tahun 2023 tentang Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 – 2028 Pada tanggal 4 September 2023.  Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menandatangani Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah No 523. 2/6105 tentang Penunjukkan Tim Teknis Kelompok Kerja Komite Pengelolaan Rajungan Provinsi Jawa Tengah.

Peran SK Gubernur dalam Mendukung Pengelolaan Perikanan Rajungan Yang Berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah

  1. Pelibatan unsur SKPD dan institusi terkait dalam SK Gubernur menjadikan cakupan pengelolaan rajungan menjadi lebih luas 
  2. Terbitnya SK Gubernur tentang Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan akan memberikan dampak kepastian hukum dalam pengelolaan perikanan rajungan secara terintegrasi dan melibatkan para-pihak 
  3. Kebijakan yang dikeluarkan tingkat nasional dan provinsi akan sangat mendukung upaya pemanfaatan perikanan rajungan yang berkelanjutan (sustainability) 
  4. SK Gubernur sebagai salah satu indikator pengelolaan rajungan yang efektif karena di dalamnya ada : Konsultasi publik, Rencana Aksi Pengelolaan jangka panjang, Kepatuhan, pengambilan keputusan serta monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan 
  5. SK Gubernur  tentang Pembentukan Tim Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Provinsi Jawa Tengah akan menjadi payung hukum bagi keterlibatan para pemangku kepentingan(stakeholders) menuju pengelolaan rajungan yang berkelanjutan (sustainable management) di Jawa Tengah

 

Update Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Provinsi Jawa Tengah

 

 

 

Dokumen Terkait

Kembali ke Atas