Pada tanggal 8 Mei 2020, dilakukan pertemuan secara daring (virtual) dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melaporkan hasil pertemuan nelayan rajungan yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya (2 Maret 2020) serta rencana pembentukan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara sekaligus meminta saran dan dukungan pemerintah terhadap keberadaan organisasi ini.
Tujuan dari pertemuan daring ini adalah memberikan laporan perkembangan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait hasil pertemuan para nelayan rajungan pada tanggal 2 Maret 2020 yang bersepakat membentuk Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dan meminta dukungan dari KKP dalam memperkuat dan meningkatkan peran Forum nelayan rajungan dalam proses penyusunan kebijakan terkait pengelolaan rajungan di Indonesia.
Pertemuan daring ini dihadiri oleh Direktur Pemasaran dan jajarannya (Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Perikanan Laut – PDSPKP), Kepala SubDirektorat (KaSubDit) Sumber Daya Ikan Pedalaman, Wilayah dan Perairan Kepulauan beserta jajarannya, Kepala SubBagian (Kasubbag) Perikanan dan Tenaga Kepegawaian, KasubBag. Direktorat Kelembagaan dan Perlindungan Perikanan dan Staf (Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap), Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Laut (Badan Litbang Kelautan dan Perikanan), perwakilan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara, Yayasan LINI serta staf SFP; dengan total 27 peserta.
Dalam kesempatan ini, Bpk Mustain, nelayan rajungan dari Jepara menyampaikan harapan agar Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dapat menjadi jembatan bagi para nelayan rajungan dalam menyampaikan aspirasi, harapan masa depan; sementara sebaliknya sosialisasi program pemerintah dapat lebih mudah tersampaikan kepada nelayan melalui forum ini. Sementara nelayan rajungan dari Desa Betahwalang (kabupaten Demak), Bpk Nur Alimin menambahkan soal pentingnya nelayan rajungan untuk bisa berpartisipasi dan terlibat dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, Forum komunikasi nelayan rajungan memiliki peran besar dalam upaya keberlanjutan pengelolaan rajungan di level komunitas terutama pada saat pandemi Covid-19, di mana pasar rajungan mengalami penurunan sehingga mereka tetap dapat menjual produknya ke pasar lokal/tradisional ataupun langsung ke tingkat rumah tangga.

KKP melalui KaSubDit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan mengapresiasi inisiatif dibentuknya forum komunikasi ini, terutama karena inisiasi dimulai dari aspirasi para nelayan. Menurutnya, forum juga dapat berguna untuk melakukan kegiatan sosialisasi program pemerintah langsung ke masyarakat sampai di tingkat desa. Terkait dengan kelembagaan, forum ini sangat erat kaitannya dengan program KKP karena pemerintah bisa secara langsung melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk identifikasi dan pendataan kelompok nelayan, khususnya Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Proses identifikasi kelompok akan dikolaborasikan dengan Pusat Latihan dan Penyuluhan – (Puslatluh) dimana akses pendampingan hanya akan diberikan melalui bentuk Kelompok Usaha Bersama – KUB (Kelompok Usaha Masyarakat) dan juga Koperasi.
Terkait pengembangan usaha, KaSubDit Usaha Perikanan menyatakan bahwa Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dapat berhubungan langsung dengan Direktorat Usaha Perikanan, dimana pemerintah dapat memberikan fasilitasi pelatihan, narasumber dan juga akses fasilitasi permodalan yaitu kredit usaha dari Bank BUMN dan juga Lembaga BLU KKP, LPMUKP. Beliau menambahkan bahwa Petugas Penyuluh Perikanan merupakan kontak utama di setiap daerah yang dapat menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan nelayan di daerah tersebut.
Pada akhir pertemuan, Dr. Besweni, KaSubDit Sumber Daya Ikan Darat, Wilayah dan Perairan menyampaikan bahwa pengelolaan perikanan perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), yang mana dengan terbentuknya Forum Nelayan ini tentunya pemerintah sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi dengan harapan ke depan forum ini dapat berperan aktif, dan lebih mudah dalam penyampaian kebijakan yang akan dievaluasi oleh pemerintah.
Rajungan merupakan salah satu perikanan yang sudah memiliki Rencana Pengelolaan Perikanan – RPP Rajungan serta rencana aksi di setiap provinsi hingga ke tingkat kabupaten sehingga pembentukan forum ini sangat bagus. Beliau menyarankan agar Forum nelayan rajungan perlu dilegalkan agar bisa lebih terlibat dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan – WPP melalui mekanisme Panel Konsultasi yang akan dibentuk, dimana rajungan menjadi salah satu prioritasnya. Forum nelayan rajungan tentunya dapat memainkan peran yang sangat penting dalam Komite WPP, dimana hal-hal yang berkaitan dengan perikanan rajungan akan dijabarkan.