Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Sentra Usaha Rajungan Berkelanjutan

Yogyakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Forum Komunikasi (Forkom) Nelayan Rajungan Nusantara dan Fishlog untuk menandatangani Nota Kesepahaman guna memperkuat aspek kelembagaan serta pengembangan usaha nelayan rajungan Tanah Air. Nota kesepahaman antara Ditjen PDSPKP dengan Forkom dan Fishlog meliputi penguatan kelembagaan, akses pasar, dan harga  terutama bagaimana mendapatkan harga rajungan yang lebih fair, transparan, dan stabil. Program pengembangan usaha rajungan ini difokuskan juga untuk memenuhi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

Selanjutnya pendampingan dalam membangun ekosistem bisnis termasuk sistem operasi dan layanan  bahan baku serta networking ke lembaga keuangan dan pemasaran. Termasuk juga pengelolaan perikanan rajungan yang berdasarkan prinsip pemanfaatan yang berkelanjutan dan berkeadilan harga. Melalui skema ini, diharapkan akan terbentuk pola-pola usaha berbasis komunal.

Dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, Forkom didampingi oleh Sustainable Fisheries Partnership (SFP), salah satu organisasi non-profit yang berbasis di Amerika Serikat. Program-program keberlanjutan yang diimplementasikan antara lain penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan (bubu atau gillnet), menghindari tertangkapnya rajungan kecil, mengkarantina rajungan bertelur yang tertangkap, pencatatan data hasil tangkapan, serta pendaftaran nelayan dan kapal perikanan yang menangkap rajungan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Sentra Usaha Rajungan Berkelanjutan
Kembali ke Atas