Rembug anggota Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara dilakukan pada tanggal 30 September 2020 secara daring yang dihadiri oleh 22 peserta dari berbagai unsur. Rembug anggota disepakati menjadi rapat tertinggi dalam organisasi Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara. Perwakilan yang hadir berasal dari anggota nelayan rajungan dari Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara. Turut hadir pada kesempatan ini adalah Lembaga pendamping dari SFP, EDF, dan Yayasan Mitra Bentala serta Yayasan LINI sebagai undangan.
Dalam kesempatan ini, agenda utama pembahasan adalah dokumen draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) secara mendetail. Dokumen draft ini jauh hari sebelumnya sudah dibagikan melalui media WhatsApp kepada seluruh anggota yang tergabung di dalamnya. Masukan, ide serta perbaikan menjadi tujuan utama dalam pertemuan ini sebagai langkah dalam menuju proses legalisasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih dari 4 jam ini, bagian-bagian penting dalam draft AD/ART seperti mukadimah, ruang lingkup kegiatan forum, keanggotaan, struktur oganisasi, kepengurusan, logo organisasi serta hal terkait lainnya; dibahas secara mendetail dan terbuka.
Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara adalah media diskusi dan saluran bersuara para nelayan rajungan sehingga harapannya kandungan AD/ART akan banyak masukan sebagai legitimasi dari suara nelayan untuk perbaikan pengelolaan perikanan rajungan. Hal ini juga sejalan dengan hasil pertemuan daring tanggal 8 Mei 2020 dengan KKP yang sangat merespon baik pembentukan forum ini.
Beberapa kesepakatan dari pembahasan AD/ART adalah visi dan misi organisasi, tujuan dan lingkup kegiatan Forum, keanggotaan yang terbuka bagi seluruh nelayan rajungan di Indonesia serta struktur pengurus dan periode kepengurusan.
Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara akan dikomandoi oleh Tim Koordinasi Nasional yang terdiri dari 1 Koordinator, 1 Sekretaris dan 1 Bendahara. Sementara bagi anggota yang tersebar di daerah akan dibentuk Simpul Jaringan yang dipimpin oleh seorang Koordinator Simpul.
Model komunikasi antar Tim Koordinasi Nasional dengan Simpul Wilayah yang ada di daerah adalah komunikasi dua arah dengan peran yang setara. Komunikasi bersifat saling mengisi dan seimbang baik dari Tim Koordinasi Nasional ke simpul wilayah maupun sebaliknya, sehingga tidak ada sistem komando antara “pusat” dan “daerah” namun didasari pada keseimbangan informasi dan koordinasi.
Terkait dengan kepengurusan nasional untuk periode pertama, para anggota mengusulkan lima nama calon untuk mengisi posisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang akan dipilih secara mufakat atau melalui perhitungan suara. Pada akhirnya dilakukan pemungutan suara sementara dengan pertimbangan beberapa anggota yang tidak sempat hadir pada Rembug Anggota kali ini. Kelima nama calon pengurus nasional adalah Bpk Mustain dari Jepara, Bpk Nur Alimin dari Demak, Bpk Lukman Nulhakim dari Tulang Bawang, Bpk Eko Sulistio dari Rembang dan Bpk Miswan dari Lampung Timur.
Hasil dari pemungutan suara sementara menunjukkan mayoritas anggota memilih Bpk Mustain dari Jepara sebagai calon ketua dan diikuti oleh Bpk Nur Alimin dan Bpk Lukman. Para peserta sepakat pemilihan akan dilanjutkan melalui group WA bagi peserta yang belum sempat hadir. Selanjutnya jika telah terpilih ketua maka dua nama calon dengan perolehan suara di bawah mayoritas beturut-turut akan ditetapkan sebagai Sekretaris dan Bendahara.
Adapun untuk lokasi sekretariat nasional, para peserta sepakat akan ditetapkan di daerah dimana ketua forum terpilih berdomisili. Pertimbangan ini didasari bahwa ketua terpilih akan ditugaskan untuk mengurusi segala administrasi kelembagaan untuk pembuatan akta pendirian dan hal lain yang tentunya membutuhkan berbagai persyaratan dokumen dan identitas ketua sehingga memudahkan pengurusannya.
Untuk logo dan nama singkatan dari Forum juga akan dibahas pada pertemuan selanjutnya karena keterbatasan waktu termasuk tindak lanjut untuk pengurusan legalisasi dan rencana kerja forum.