Siaran Pers: Pendataan KUSUKA dan Produksi Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mempermudah nelayan untuk memperoleh kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Kali ini KKP menyasar nelayan rajungan yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Nelayan Rajungan Nusantara.

Pusat Data, Statistik, dan Informasi (Pusdatin) KKP memberikan Bimbingan Teknis Pendataan Kusuka kepada perwakilan Forkom Nelayan Rajungan Nusantara di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Mereka dibimbing
untuk dapat memasukkan/menginput data nelayan anggotanya secara mandiri ke aplikasi Satu Data KKP. Kegiatan tersebut didukung sepenuhnya oleh Sustainable Fisheries Partnership Foundation (SFP).

“Kami berharap dengan bimbingan teknis kepada Forkom Nelayan Rajungan Nusantara untuk dapat melakukan pengisian data nelayan anggotanya secara mandiri melalui aplikasi Satu Data KKP dan dapat mempercepat proses pendataan dan pengurusan Kusuka, sehingga semakin banyak nelayan kecil yang terdata/terdaftar,” ujar Koordinator Kelompok Data KKP Rennisca Ray Damanti dalam siaran resminya.

Rennisca nemambahkan, kegiatan bimtek merupakan langkah strategis mengingat Forkom adalah kelompok nelayan rajungan yang tersebar di enam provinsi dengan jumlah anggota saat ini mencapai lebih dari 800 nelayan dan akan terus bertambah.

Sebelumnya pihak Pusdatin KKP juga sudah mendata nelayan ranjungan dari Forkom Nelangsa Jepara yang beranggotakan 785 orang, serta anggota sejumlah Koperasi Usaha Bersama (KUB) dari berbagai daerah. Dengan penambahan dari Forkom Nelayan Rajungan Nusantara, data nelayan rajungan Indonesia jadi semakin langkap.

Perikanan rajungan di Indonesia didominasi oleh nelayan kecil yang menggunakan perahu di bawah 5 (gross ton) dengan berbagai alat tangkap mulai dari bubu hingga jaring insang. Sebagian besar nelayan rajungan belum memiliki dokumen resmi seperti Kusuka, tanda daftar kapal penangkap ikan (TDKP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kusuka sendiri merupakan identitas nelayan yang sangat penting. Melalui Kusuka, nelayan bisa mendapatkan perlindungan dan akses terhadap program-program pemberdayaan nelayan kecil dari pemerintah. Kusuka juga digunakan sebagai database yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Ketua Forkom Nelayan Rajungan Nusantara, Mustain mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh KKP melalui kegiatan bimbingan teknis. Dengan terdata dalam Kusuka, pihaknya menjadi lebih mudah mengakses program-program pemerintah.

“Hal ini sangat penting bagi kami, mengingat sampai saat ini masih cukup banyak rekan-rekan kami nelayan rajungan yang belum memiliki Kusuka. Semoga kedepannya lebih banyak nelayan rajungan yang dapat bergabung dengan kami, dan merasakan manfaatnya,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, Forkom Nelayan Rajungan Nusantara turut menyampaikan data produksi rajungan dari beberapa KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang dikumpulkan dari berbagai wilayah.

Apresiasi juga datang dari SFP Indonesia Program Director, Dessy Anggraeni yang menyambut baik terlaksananya bimbingan teknis pendataan Kusuka kepada kelompok nelayan ranjungan. Kegiatan ini akan memperkuat data nelayan ranjungan di Indonesia.

“Kami juga berharap Forkom dapat menjadi mitra pemerintah dengan berkontribusi terhadap pendataan hasil tangkapan rajungan di tingkat nelayan yang dapat menjadi masukan untuk pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Kontak:
Mustain
Ketua, Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara
Telepon: 0812-1533-7605 / Email: forumnelayanrajungan@gmail.com / Website: www.nelayanrajungan.org

Siaran Pers: Pendataan KUSUKA dan Produksi Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas